Buletin Al-Jazeera dibagi secara cuma-cuma ke Masjid-masjid di Kepulauan Sapeken, Kangean, Bali, Kupang, Batam dan Jakarta dalam rangka program pencerdasan ummat. Infaq dan sedekah anda sangat membantu kelangsungan buletin dakwah ini. Salurkan bantuan anda ke Bank Mandiri Cabang Jakarta Kramat Raya no.rek: 1230005638491 an: Khairiyah (0813-1132.7517)

Senin, 27 Agustus 2012

PROGRAM AMAL SETELAH LEBARAN


Buletin Al-Jazeera, edisi 22/Th.4/2012

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَكُنْ بِمِثْلِ فُلاَنٍ كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ﴿متفق عليه﴾
Dari ’Abdullah bin ’Amr bin ’Ashr ra, Rasulullah saw  berpesan: “Wahai ‘Abdullah, jangan sekali-kali kamu meniru perbuatan si Fulan. Pada awalnya rajin qiamul lail, tapi pada akhirnya dia meninggalkan kebiasaan qiamul lailnya.” (Muttafaq ‘alayh, Bukhari [1152], Muslim [1159])
 AKANKAH INI RAMADHAN TERAKHIR. 
Suasana Idul Fithri di Sapeken

Umumnya ada 3 keadaan orang setelah Ramadhan berlalu; 

(a) pilihan pertama; tetap taat dalam kebenaran dan kebaikan, karena dia menjadikan
Ramadhan sebagai ghanimah rabbaniyah; hadiah termahal dari Allah s.w.t untuk 
menebus kesalahan dan memperbaiki diri. 

(b) pilihan kedua, kembali kumat ba‘da Ramadhan. Inilah orang-orang yang dijajah oleh 
hawa-nafsunya. Baginya ramadhan tak ubahnya seperti obat nyamuk.

(c). pilihan ketiga, biasa-biasa saja,mau di bulan atau di luar bulan ramadhan; 
baginya sama saja, tak ada yang istimewa. 
Orang kedua dan ketiga, setali-tiga uang. 
Sabda Nabi saw "raghima anfu rajulin dakhala 'alayhi ramadhan tsumma'n-salakha qabla 
an yughfara lahu." Rugilah orang yang memasuki dan mengakhiri Ramadhan sementara 
dosanya tidak Allah ampuni." Tirmidzi dll, Shahihul-Jami' [3510]. 
Kemana pahala puasanya? Orang itu hanya kebagian haus dan lapar, hanya mendapat 
cape dan letih. Dan inilah orang yang tekor, paling merugi tiada tara. 
(HR.Nasa'i dari Abu Hurairah saw Takhrijul Ihya':443).



Orang pertama jika ramadhan berlalu, berada di antara dua keadaan; antara khawatir dan harap (bayna’l-khawf wa ar-raja‘). Khawatir jika umurnya tidak sampai ke Ramadhan tahun berikutnya. Khawatir jika amalnya tidak bisa menebus dosa-dosanya. Dan berharap moga-moga amal ibadah mereka diterima, dicatat sebagai amal shalih dan keluar dari Ramadhan sebagai pemenang (mina’l-‘â’idîn wa’l-fâ’idzîn).
10 TANDA.
Setiap sesuatu ada tandanya –likulli sya’in ‘alamât-, lalu apa tanda diterimanya amaliah ramadhan. Syeikh Jibrin  (w.1430 H/2009 H) dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi ‘Arabia menjawab dengan 10 tanda ketika beliau ditanya soal ini;
(1) memohon doa kepada Allah supaya tetap konsisten ‘rabbanaa laa tuzigh quluubanaa ba’da idz hadaytanaa’ (Qs.3:8), Ya Allah jangan kau palingkan hati kami setelah Engkau anugerah hidayah-Mu
(2)  Tetap menghadiri majlis orang-orang shalih. Karena Nabi  bersabda; ar-rajulu ‘alaa diyni khaliylihii, kebaikan seseorang itu bergantung kepada agama orang yang menemaninya (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad. Shahihul Jami’ (3435).
(3) Meneledani ibadah para shalihin yang tetap stabil, di dalam maupun di luar bulan ramadhan. Nabi  bersabda: “laa takun mitsla fulaan, kaana yaquumul-lail fataraka qiyaamul-lail, kalian jangan seperti si Fulan, awalnya rajin sholat malam setelah itu, ia tinggalkan kebiasaan sholat malamnya.” Shahih Bukhari (1101),
(4) Rajin mendengarkan taushiah supaya hati tetap kondusif, bisa melalui kaset-kaset kalau tidak sempat hadir. (5). Senantiasa menjaga kewajiban sholat 5 waktu secara berjamaah, sebab Nabi  bersabda:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
ِِAnas bin Malik  meriwayatkan, Rasulullah  bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama 40 hari dengan mendapatkan takbir pertama imam (ikhlas karena Allah), maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." (HR Tirmidzi, as-Shahihah Albani no.:1979)
(6). Tekun memelihara amalan sunnah, mengingat fungsinya sebagai pelengkap dan penyempurna amal fardhu. Seperti sempurnanya puasa dengan zakat fithrah, sempurnanya sholat fardhu dengan sholat-sholat sunnah. Nabi  bersabda: "Wahai sekalian manusia, beramallah menurut yang kalian sanggupi, sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian merasa bosan, sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dikerjakan secara berkelanjutan walaupun sedikit." Shahih Bukhari (5523).
(7) Tetap menjaga kitabullah dengan senantiasa membaca dan mengamalkan isi/kandungannya. Orang yang rajin membaca al-Qur’an, Allah pelihara dari jilatan api neraka, bisa menjadi syafaat dan menerangi kuburannya (Shahihul Jami’ Syeikh Albani 3882).
(8) Tetap memelihara dzikir dan permohonan ampun kepada Allah, baik dzikir lafdzi (sebut asma Allah) maupun dzikir hukmi (ingat Allah dengan menjauhkan diri dari dosa).
(9) Menjauhkan  diri dari segala perkara yang merusak hati, membinasakan diri dan menghapus amal atau hal-hal yang sia-sia secara umum, sebab Nabi  bersabda, “min husni islaamil-mar’i tarkuhuu maalaa ya’niyhi”, di antara tanda kebaikan agama seseorang adalah kemampuannya untuk meninggalkan hal-hal yang sia-sia. Shahih Ibnu Majah (3211)
(10) Konsisten dengan taubat nashuha. Ahli ilmu mengatakan, “Sesungguhnya kemaksiatan itu berjalan menuju kekufuran. Manusia berpindah dari satu bentuk kemaksiatan kepada kemaksiatan berikutnya, sampai akhirnya dia keluar dari agamanya.”
PUASA SYAWAL PENUTUP RAMADHAN.
Puasa 6 hari di bulan Syawal adalah termasuk kesempatan emas, sekali setahun. Puasa Syawal wujud kesinambungan ketaatan, bukti kestabilan sekaligus kelanggengan tadzkiyah nufus. Dengan puasa syawal puasa Ramadhan yang syarat- rukunnya kurang sempurna, jadi tertutupi. Posisi puasa syawal tak ubahnya seperti posisi shalat sunnah ba‘diyah terhadap shalat wajib yang menutup rapat ketidaksempurnaan pelaksanaan shalat fardhu. Jika puasa Syawal dikaitkan dengan puasa Sya‘ban, maka puasa Sya‘ban berkedudukan sebagai qabliyah Ramadhan, sementara puasa Syawal sebagai ba‘diyah Ramadhan.
                Fungsi amalan sunnah pada hari Qiamat nanti memang menjadi pelengkap dan penyempurna amalan fardhu. Sehingga setiap muslim harus punya kepedulian, kegemaran dan kesetiaan melakukan amalan sunnah mustahabbah, termasuk puasa 6 hari di bulan syawal. Puasa 6 hari di bulan Syawal mengantarkan orang yang berpuasa setelah mendapatkan ampunan menuju persiapan  pemberangkatan haji ke Baitullah. Dengan puasa Syawal diharapkan alumni Ramadhan dapat terhindar dari futur dalam Ibadah, semacam panas-panas tahi ayam.

                Puasa Syawal membuat kita semakin dekat mengenal tabiat hati yang bolak-balik dan sifat iman yang maju-mundur (8:2; 9:124; 48:4). Dengan demikian komitmen iman-islam dan peningkatan amal shalih dapat terpelihara dengan istiqamah, qanit dan tsabat sepanjang tahun seumur hidup, insya Allahu Ta‘ala.  
Puasa 6 hari di bulan Syawal, caranya boleh berturut-turut (Imam Ibnul Mubarak  sesuai HR.Turmudzi) atau berselang-seling yang penting masih di bulan  syawal (Imam Ibnu ‘Abdil Barr  sesuai HR. Nasa’i dari ‘Aisyah ). Waktunya: boleh langsung, sehari setelah Idul Fithri (Imam As-Subki). Boleh juga tidak langsung, karena dipakai untuk qadha’ puasa dan udzur lain (Jumhur Fuqaha’).

Imam An-Nawawi  mengatakan: "para ahlul ilmi dari sahabat-sahabat kami berkata puasa Syawal hukumnya sunnah mustahabbah. Disukai secara berurutan pada awal-awal syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud." [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]

Fatâwa Al-Lajnah Ad-Dâ'imah lil Buhûts wal Iftâ' (10/392) menyarankan agar mendahulukan membayar hutang puasa sebelum puasa Syawal. "Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhannya terlebih dahulu." Demikian Lajnah Da’imah.

Abū Taw Jieh Robbānie
Serdang-Kemayoran




Tidak ada komentar: