Buletin Al-Jazeera, edisi 20/Th.4/2012
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعُونَ خَصْلَةً أَعْلَاهُنَّ مَنِيحَةُ الْعَنْزِ مَا مِنْ عَامِلٍ يَعْمَلُ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيقَ مَوْعُودِهَا إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ بِهَا الْجَنَّةَ قَالَ حَسَّانُ فَعَدَدْنَا مَا دُونَ مَنِيحَةِ الْعَنْزِ مِنْ رَدِّ السَّلاَمِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِمَاطَةِ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَنَحْوِهِ فَمَا اسْتَطَعْنَا أَنْ نَبْلُغَ خَمْسَ عَشْرَةَ خَصْلَةً
‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash RA meriwayatkan, Rasulullah s.a.w bersabda:
“ada 40 kebiasaan baik, yang tertingginya adalah memberi kambing (kasi modal). Tidaklah seseorang beramal dari kebiasaan baik tersebut dengan harapan dapat pahala dan membenarkan apa yang dijanjikan padanya, melainkan Allah akan memasukannya ke dalam syurga. Hassan (tabi’in pertengahan) berkata: Maka kami menghitung kebiasaan baik itu diluar member susu mulai dari menjawab salam, menjawab orang yang bersin, menyingkirkan bahaya di jalan dan semisalnya. Namun kami tidak sanggup untuk sampai pada 15 kebiasaan baik tersebut.
Hadits ini dicantumkan oleh Imam Bukhari dalam al-Jāmi’us-Shahīhnya pada Kitabul-Hibah wa fadhlihā wa’t-tahrīdhu ‘alayhā, Bab: Fadhlu’l-Manīhah, no.: 2631.
PENGANTAR.
Islam adalah dinul-haqq (benar), dinul-khair (baik) sekaligus dinul-jamāl (indah). Allah Jalla Jalāluh adalah sumber kebenaran, kebaikan dan keindahan. Ketiganya merupakan keterpaduan. Jika orang mu’min menjadikannya jati diri dan karakter, mana ia menjadi insan rabbani; kūnū rabbāniyyin bimā kuntum tu‘allimūnal-kitāba wa bimā kuntum tadrusūn,3:79. Yaitu orang yang sudah tersibghah (tercelup) oleh sifat-sifat ilahi hasil dari tempaan ilmu, hingga menjadi ‘ālim-rabbānī, hukamā’ul-atqiyā’ (ahli hikmah muttaqin), atau hukāma’ul;-ulamā’, insya Allahu Ta‘ala.
Ketahuilah, bahwa karakter terbentuk dari kebiasaan harian. Orang mu’min punya amalan harian melalui paket amalul-yaum wal-laylah (amalan 24 jam) dari bangun tidur sampai tidur kembali. Melakukan kebiasaan baik atau mengulang kebiasaan baik adalah sebuah reputasi sebagai nilai tambah dan nilai lebih seseorang dari yang lain. Kisah orang-orang sukses di belahan dunia ini, dimulai dari kebiasaan baik. Karena itu, hiasilah kepribadian anda dengan 40 kebiasaan baik ini.
Kebiasaan baik adalah energi positif, al-quwwah al-ishlāhiyah, yang membuat diri seseorang jadi menawan, menyenangkan dan membuat orang lain simpatik, bangga serta tertarik untuk meneladani. Dengan kebiasaan baik seseorang dapat melepaskan sifat tercela (as-sayyi’āt) dan sifat yang membinasakan (al-muhlikāt). Sebaliknya, kebiasaan buruk akan menyebabkan seseorang dijauhi oleh Allah, oleh malaikat dan manusia secara umum. Orang yang suka berada dalam area kebiasaan buruk; bisa dipandang sebagai sampah masyarakat.
Kebiasaan buruk terjadi ada yang karena pengaruh pemahaman yang tidak utuh (dzanna al-juz’i), ada yang karena tabiat, pengaruh lingkungan, juga karena belitan/jeratan syetan. Pangkal kegagalan, kebinasaan dan kehancuran; ada di zona ini.
Kesuksesan berasal dari kebiasaan baik. Perlu pelatihan dan tekad yang kuat untuk melakukan kebiasaan baik. Menggunakan pikiran sadar kunci untuk menghentikan kebiasaan buruk, Jangan tunda, lakukan sekarang dan lawanlah bisikan pikiran buruk dalam diri anda. Kebiasaan baik harus dilestarikan dan menjadi gerakan bersama di dalam keluarga, masyarakat, bahkan dalam berbangsa dan bernegara. Kebiasaan baik adalah da’bus-shālihīn; tradisi mulia orang shalih.
FAEDAH HADITS INI:
(1). Kandungan hadits ini, soal “abwābul-khairi”; pintu-pintu kebaikan yang Allah sediakan untuk kaum muslimin. Pintu-pintu kebaikan ini menjadi gerbang pembuka jalan keberkahan dan kemashlahatan bagi syi‘ar kebaikan yang lain. Tujuannya untuk; (a) memberi kesempatan dan peluang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaqwaan. (b) memudahkan kaum muslimin menanam benih kebaikan sesuai kesempatan waktu dan kemampuan dirinya, (c) mengangkat derajat, meninggikan kemuliaan, memperberat timbangan amal, menghapus dosa dan kesalahan, sebagai tebusan (kaffarah) untuk meraih ampunan Allah s.w.t, (d) sebagai apresiasi mahasinul Islam, pencitraan baik terhadap Islam, wajah rahmatan lil-‘alamin Islam.
(2) Hadits ini berisi rangsangan pahala (targhīb), karena itu Nabi sabdakan; “mā min ‘āmil ya‘malu bi khashlatin minhā,” siapa saja yang melakukan salah satu dari 40 kebaikan itu. Di hadapan targhib ini, sikap orang mu’min adalah menjadi pelaku pertama bahkan menjadi pemenangnya, wa fī dzālika fal yatanāfasil-mutanāfisūn, al-Muthafifin:26. Sebab, ini adalah tabungan investasi alam barzakh dan yaumul-akhir.
(3) Dengan hadits ini diketahui bahwa pintu-pintu kebaikan itu, sangat luas dan tidak terbatas. Ada bab al-khairi (kebaikan secara umum), ada bab al-birri (kebaikan khusus) dan ada bab a-ihsani (kebaikan khususul-khusus). Jenis-jenis kebaikan ini merupakan jenjang/tangga-tangga perolehan kebaikan mengikuti kaedah 77 cabang-cabang iman. Pertanyaannya, sudah sampai di mana kita mengamalkan cabang-cabang kebaikan atau cabang-cabang iman ini?
(4) Karena Nabi s.a.w tidak memerinci satu persatu, maka para ‘Ulama berusaha menghimpun 40 kebiasaan baik ini, sesuai petunjuk hadits Nabi s.a.w, seperti dilakukan oleh Imam Ibnu Batthal (w.449 H), sebagai berikut: (1) memberi kambing (modal usaha), (2) meminjamkan kendaraan, (3) memberi makan orang yang lapar, (4) Memberi minum orang yang kehausan, (5) mengucapkan salam ketika bertemu, (6) menjawab salam, (7) membalas ucapan bersin, (8) memberi pertolongan yang membutuhkan, (9) memberi bantuan pada orang yang terkena bencana/musibah, (10) membantu orang yang sendalnya putus, (11) atau sendalnya hilang, (11) lemah-lembut pada binatang, (12) membantu hajat orang, (13) melepaskan kesulitan orang, (14) menutup aib orang, (15) berlapang dada dalam majelis, (16) menggembirakan sesame muslim, (17) menolong orang yang didzalimi, (18) menyelamatkan pelaku dzalim, (19) menjadi pelopor panji-panji kebaikan, (20) al-Amru bil ma‘ruf-nahi munkar, (21) mendamaikan orang yang berseteru/sengketa, (22) memberdayakan fakir-miskin, (23) berperan dalam pengadaan fasilitas umum, (24) membantu mata pencaharian, (25) memberi hadiah pada tetangga, (26) pertolongan emergensi, (27) bersikap lemah-lembut dan penuh simpatik, (28) kaya hati, (29) mengajari orang jahil, (30) menjenguk orang sakit, (31) berdoa untuk saudara yang jauh, (32) saling bersalaman, kecuali yang bukan mahram, (33) saling mencintai karena Allah, (34) saling berkongsi karena Allah, (35) saling berkompetisi karena Allah, (36) mengangkatmenurunkan bawa-bawaan orang, (37) memberi nasehat, (38) ucapan kalam thayyib, (39) menghargai dan menghormati orang mu’min, (40) Cinta dan benci karena Allah.(Hitungan ini hasil perpaduan Imam Ibnu Batthal dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani)
(5) Makna maniyhatul-‘anzi adalah menyedekahkan kambing untuk sebuah kemanfaatan, semacam memberikan modal usaha. Berkata Imam Ibnu Batthal: “Nabi s.a.w tidak secara umum menentukan rinciannya supaya di sana ada keleluasaan pilihan, dan supaya kebaikan itu tidak dibatasi jenis maupun jumlahnya.” Meskipun pada hadits lain terkadang Nabi s.a.w jelaskan rinciannya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ الْمَنِيحَةُ أَنْ يَمْنَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ الدِّرْهَمَ أَوْ ظَهْرَ الدَّابَّةِ أَوْ لَبَنَ الشَّاةِ أَوْ لَبَنَ الْبَقَرَةِ
Dari Abdullah dari Nabi s.a.w beliau bersabda: "Tahukah kalian, sedekah apakah yang paling utama?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau menjawab: "Salah seorang dari kalian memberikan satu dirham kepada saudaranya, atau mempersilahkan punggung untanya, atau susu kambing, atau susu sapi."Hadits hasan, HR Ahmad (441)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نِعْمَ الْمَنِيحَةُ اللِّقْحَةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً وَالشَّاةُ الصَّفِيُّ تَغْدُو بِإِنَاءٍ وَتَرُوحُ بِإِنَاءٍ
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah s.a.w bersabda: "Sebaik-baiknya pemberian adalah unta yang baru melahirkan yang banyak susunya, yang didapatkan dari ghanimah yang belum dibagi sebagai anugerah dari Allah, dan kambing yang didapatkan dari harta ghanimah yang belum dibagi, ia berangkat pagi hari dengan kantung kosong, namun pulang dengan kantung yang penuh berisi". Shahih Bukhari (2436)
HARAPAN. Di sini seorang mu’min dituntut peran dan kiprahnya, perjuangan dan pengorbanannya; sekecil apapun perannya itu. Karena setiap kebaikan dihitung sebagai sedekah (kullu ma‘rufin shadaqah), sedang kita disuruh untuk bersedekah sebagai bentuk perlindungan dari jilatan api neraka; meskipun dengan separuh biji kurma ( wa law bisyiqqi-tamar).#
Drs.H. Syamsul Bahri, MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar