Buletin Al-Jazeera dibagi secara cuma-cuma ke Masjid-masjid di Kepulauan Sapeken, Kangean, Bali, Kupang, Batam dan Jakarta dalam rangka program pencerdasan ummat. Infaq dan sedekah anda sangat membantu kelangsungan buletin dakwah ini. Salurkan bantuan anda ke Bank Mandiri Cabang Jakarta Kramat Raya no.rek: 1230005638491 an: Khairiyah (0813-1132.7517)

Kamis, 06 November 2014

PULAU SAPEKEN BERBEDAH

Dermaga Baru Sapeken dalam tahap finishing


al-jazeeraik2s.blogspot.com Sebuah sumber menyebutkan, secara dialektikal Sapeken berasal dari kata (1) si Pakkan, artinya karam atau tenggelam. Dinisbatkan pada kapal layar lintas Makassar-Lombok yang dilaporkan pernah karam dan terdampar  di Pulau Sapeken. (2)  Sepekan, ini versi Jawa-Madura, artinya seminggu. Maksudnya jarak tempuh perjalanan seminggu berlayar. Dialektikal yang pertama, tampaknya lebih dekat dengan nuansa kebahasaan suku Samè Bajo.   (Yazid Rahman Passandre. 2010 hal.12).
Sapeken sebagai sebuah teritori (perairan)  boleh jadi, sudah lama ada. Sapeken sebagai pulau berpenghuni, sampai saat ini, naskah lontara-nya belum terlacak. Kajian mendalam soal riset etnografi (kebudayaan) maupun historiografi (penulisan sejarah) terkait pulau Sapeken, belum ditemui. Data arkeologi (purbakala) seperti rumah kuno, tempat ibadat terlama, pertanahan, kuburan tua, pemilik perahu paling awal, dan seterusnya; juga belum muncul.

Kamis, 23 Januari 2014

PEMIMPIN ITU CERMIN



عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
Abu Hurairah r.a meriwayatkan, Nabi s.a.w bersabda: Sesungguhnya seorang imam (pemimpin) itu merupakan pelindung. Dia bersama pengikutnya memerangi orang kafir dan orang dzalim serta memberi perlindungan kepada orang-orang Islam. Sekiranya dia menyuruh supaya bertaqwa kepada Allah dan berlaku adil maka dia akan mendapat pahala, akan tetapi sekiranya dia menyuruh selain dari yang demikian itu, pasti dia akan menerima akibatnya.” Shahih Bukhari [2956]; Shahih Muslim [1841] 


IMAMAH ITU AMANAH. Bagi Islam, persoalan imamah berkaitan dengan banyak aspek, di antaranya persoalan; (a)  al-wilāyāt, wilayah kekuasaan, siapa yang layak siapa yang tidak layak, karena itu diperlukan syarat kelayakan menjadi pemimpin, (b) al-iqtidā’, soal keteladanan atau kepantasan untuk diikuti, (c) ar-ri’āsah, yaitu kepemimpinan dan kemampuan mewariskan nilai-nilai. Dari sini, timbul syarat dan kriteria imam (istihqāqul-imāmah), ada prosesi pengangkatan dan pemberhentian imam.