Buletin Al-Jazeera, edisi 19/Th.4/2012
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ قَالَ وَمَا إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ قَالَ أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي لاَ يَقْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ لَيْسُوا مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُمْ وَلَا يَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَأُولَئِكَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُمْ وَسَيَرِدُوا عَلَيَّ حَوْضِي
Dari Jabir bin Abdullah RA, Nabi s.a.w bersabda kepada Ka'b bin Ujrah, "Semoga Allah melindungimu dari pemerintahan orang-orang yang bodoh." Ka'b bertanya, apa itu kepemerintahan orang bodoh? Sabda Nabi:
"Yaitu para pemimpin sesudahku yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak pula berjalan di atas sunnahku. Barangsiapa yang membenarkan mereka dengan kebohongan mereka serta menolong mereka atas kedholiman mereka. Maka dia bukanlah golonganku, dan aku juga bukan termasuk golongannya. Mereka tidak akan bisa masuk ke dalam telagaku. Sebaliknya, siapa yang tidak membenarkan atas kebohongan mereka, serta tidak menolong mereka atas kedholiman mereka. Mereka adalah golonganku dan aku juga golongan mereka serta mereka akan mendatangiku di atas telagaku.”
Hadits hasan. HR Imam Ahmad dan Imam Darimi. Shahih Targhib wat-Tarhib no.: 2242
SAPEKEN DALAM SOROTAN.
Kepemimpinan lokal di kecamatan Sapeken beberapa bulan yang lalu, mendapat sorotan tajam. Keterlibatan beberapa elit pimpinan tingkat desa yang diduga menggelapkan beras untuk masyarakat miskin (raskin), mendapat perlawanan dari masyarakat kepulauan. Isu ini tidak hanya menjadi komsumsi lokal, namun sudah menjadi isu nasional di berbagai media. Masyarakat desa bereaksi keras, sampai membangun people power, demo besar-besaran. 24 Desember 2011, terjadi kesepahaman waktu jatuh tempo penggantian ratusan ton raskin antara kepala desa dengan pihak rakyat. Namun dikemudian hari, nota kesepahaman ini mengalami perubahan tanggal yang diperpanjang hingga 31 Maret 2012. Setelah 10 tokoh masyarakat melakukan tatap-muka bersama tim raskin yang dihadiri 9 kepala desa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Sumenep, Rabu (11/01). Demikian info dari www.sumenep.go.id, diakses Rabu (11/012012) 23:57 WIB.